Translate

trik mengedit karya sastra

Written By iqbal_editing on Jumat, 04 November 2016 | 17.51

a itu sendiri. Misalnya, dalam hal penokohan, seorang pengarang akan menampilkan tokoh rekaan yang didasarkannya pada tokoh dalam dunia nyata, tetapi pada suatu ketika pengarang pun akan menempatkan tokoh yang benar-benar ada di dunia nyata dengan nama yang persis sama. Dalam penempatan tokoh dari dunia nyata ini, penyunting perlu meneliti biografi sang tokoh, dari mulai watak, tempat tinggalnya, asal daerahnya, dan hal lainnya sehingga benar-benar relevan dengan apa yang ditulis dalam naskah. Dan khusus untuk karya yang mungkin menampilkan tokoh-tokoh begitu banyak dengan karakter yang berbeda, dianjurkan sang penyunting menggambarkan pohon silsilah tokoh untuk menghindarkan tertukarnya karakter ataupun nama tokoh dalam cerita.

Masalah-masalah Khusus
Seorang penyunting karya sastra perlu tanggap dan siaga terhadap hal-hal yang menyangkut keselamatan (safety). Penyunting harus memastikan bahwa semua bahan dalam karya sastra tersebut adalah autentik dan merupakan ide orisinal dari pengarangnya. Yang dihindarkan tentu saja adanya kutipan-kutipan yang melanggar hak cipta atau unsur-unsur plagiat, hal-hal menyangkut pornografi, penghinaan terhadap orang/agama (ingat kasus Satanic Verse!), dan termuatnya kasus SARA.

Pada masa ORBA, karya sastra termasuk buku-buku yang dicurigai plus ditakuti secara berlebihan oleh pemerintah. Pengarang yang selalu "diabaikan" oleh penerbit Indonesia salah satunya adalah Pramoedya Ananta Toer. Karya sastranya dianggap berbahaya sehingga dilarang terbit. Begitupun dengan sajak-sajak Rendra, beberapanya pernah dilarang terbit di sini.

Namun, keadaan kini telah berubah jauh. Novel Pramoedya akhirnya bisa terbit dan dijual bebas, Begitupun sajak-sajak yang berisi kritik pedas terhadap pemerintah, seperti sajak Rendra, bebas dipublikasikan. Walaupun demikian, tetap ada hal-hal sensitif yang harus diperhatikan penyunting dalam menangani karya sastra seperti yang telah disebutkan sebelumnya.

Hal lain yang perlu diperhatikan juga menyangkut peristiwa atau tokoh dalam karya sastra yang mungkin seakan benar-benar ada. Atau karya itu menggambarkan tempat, tokoh, dan kejadian yang benar-benar terjadi. Mengenai hal ini, penyunting perlu berkcnsultasi dengan pengarang untuk menghindari risiko diprotesnya karya tersebut. Kasus pemrotesan terhadap karya sastra karena dianggap tidak sesuai dengan kenyataan pernah terjadi pada novel trilogi Ronggeng Dukuh Paruk. Novel ini memaparkan satu tradisi ronggeng yaitu bukak klambu, Ahmad tohari, pengarang novel ini menggambarkan bahwa tradisi ini adalah penyerahan keperawanan seorang gadis yang baru dinobatkan menjadi ronggeng kepada siapa yang mampu membayarnya lebih tinggi. Tradisi bukak klambu dalam novel ini digugat oleh masyarakat tempat berkembangnya tradisi ronggeng tersebut. Tokoh masyarakat setempat menyatakan bahwa tradisi itu tidak pernah ada dalam ronggeng dan menganggap Tohari hanya mengada-ada. ini memperlihatkan bahwa terkadang masyarakat juga mengaitkan sastra yang tergolong imajinatif harus dekat pula dengan kenyataan sebenarnya. Padahal, dalam sastra tentu bisa saja muncul imajinasi yangtak pernah ada.

Kasus seperti ini jelas memerlukan perhatian penyunting. Hal-hal yang menyangkut budaya dari satu masyarakat yang memang benar-benar ada perlu diteliti kebenarannya. Yang jelas karya sastra bukan sekadar karya fiksi (khayalan) belaka, tetapi ada kalanya karya itu akan bersentuhan dengan dunia nyata atau didasarkan dari kisah nyata. Mungkin akan teramat sulit jika seorang penyunting harus berhadapan dengan karya sastra yang justru didasarkan pada kisah sejarah, misalnya Surapati atau Ken Arok. Sang penyunting di satu sisi harus mempertahankan karya tersebut sebagai karya sastra: dan di sisi lain juga harus menguji kebenaran karya tersebut dengan fakta sebenarnya. Batas antara khayalan dan kenyataan menjadi tipis sekali.

Tanpa Tanda Jasa
Seorang penyunting memang menghadapi tugas begitu berat, di samping juga ia harus menanggung cercaan yang hebat jika berbuat teledor. Karena itu, penyunting bukan sebuah profesi yang gampang bagi orang yang tidak memahaminya. Seorang penyunting karya sastra menurut Elizabeth Flann dan Beryl Hill dalam The Australian Editing Handbook adalah keturunan yang sangat istimewa. Mereka mengeluarkan keputusan tanpa cela, memiliki keahlian dan kebijaksanaan luar biasa, memiliki ingatan sempurna untuk hal-hal yang sepele; mampu menyimpan beberapa tema dan subtema dalam benak mereka pada satu saat, dan juga memiliki stamina yang cukup jika saja menerima telepon pada tengah malam dari pengarang yang marah besar karena titik koma pada naskahnya dihapus.

Dengan kriteria seperti itu berat memang untuk menemukan seorang penyunting karya sastra seperti yang diinginkan Sapardi ataupun NH Dini. Selain memang ilmunya sendiri tidak populer dan jarang diajarkan di Indonesia, posisi penyunting pun sering menjadi tidak mengenakkan. Bayangkan, dalam peluncuran sebuah karya, nama penyunting hampir pasti tak pernah disebut sekalipun, apalagi jika karya itu sukses luar biasa, Kebalikannya, ia akan menjadi sumber cercaan jika ternyata karya itu mengandung banyak kesalahan atau gagal di pasaran. Namun, terlepas dari semua itu, penyunting yang andal tetap harus dilahirkan di Indonesia ini jika kita memang menginginkan terbitnya karya-karya sastra yang bermutu di Indonesia. Tentunya kita tidak berharap bahwa karya sastra yang telah beredar di masyarakat justru menyimpang dari karya aslinya karena disunting oleh orang yang tidak paham sastra seperti yang dilakukan oleh mahasiswa saya tadi.

0 komentar:

Posting Komentar

 
berita unik