Translate

analisis sosiologi sastra novel perempuan jogja karys ahmad munif

Written By iqbal_editing on Kamis, 10 November 2016 | 00.06

1. Konteks Sosial Pengarang
Yogyakarta adalah pusat kebudayaan Jawa selain Surakarta. Kebudayaan Jawa merupakan salah satu kebudayaan penting diantara kebudayaan daerah lainnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pada masa lampau dan saat ini. Dalam kebudayaan dan kehidupan Jawa terkandung nilai-nilai yang menjadi pedoman dan pegangan hidup dalam bermasayarakat. Dalam masyarakat Jawa dikenal dua kaidah dasar kehidupan yaitu prinsip kerukunan dan prinsip hormat (Suseno, 2001). Kedua prinsip merupakan kerangka normatif yang menentukan bentuk kongkrit semua interaksi. Rukun berarti berada dalam keadaan selaras, tenang dan tentram, tanpa perselisihan dan pertentangan. Rukun merupakan keadaan yang harus dipertahankan dalam semua hubungan sosial seperti rumah tangga, dusun, desa, dan lainnya. Tujuan rukun adalah keselarasan sosial. Sementara prinsip hormat merupakan cara seseorang dalam membawa diri selalu harus menunjukkan sikap menghargai terhadap orang lain sesuai derajat dan kedudukannya. Prinsip hormat didasarkan pada pandangan bahwa semua hubungan dalam masyarakat teratur secara hirarkis yang merupakan kesatuan selaras sesuai tatakrama sosial.
Kesadaran akan kedudukan sosial merupakan hal yang penting dalam prinsip rukun dan hormat masyarakat Jawa. Interaksi sosial yang berlangsung harus menyadari dengan siapa interaksi tersebut sedang berlangsung. Dalam masyarakat Jawa dikenal adanya stratifikasi masyarakat sebagai suatu warisan sistem kerajaan dan sistem feodal penjajah masa lampau. Dua golongan stratifikasi masyarakat yang saling berhadapan tersebut meliputi priyayi-wong lumprah, wong gedhe-wong cilik, pinisepuh-kawulo mudho,santri-abangan, dan sedulur-wong liyo (Endraswara, 2003). Stratifikasi ini menuntut suatu komunikasi yang berbeda dalam berinteraksi mengimplementasikan prinsip rukun dan hormat.
Sebagai suatu sistem kebudayaan, dalam kehidupan masyarakat Jawa juga memiliki suatu pengalaman religius yang khas. Secara umum pengalaman religius khas masyarakat Jawa adalah (Suseno, 2001) : (1) kesatuan masyarakat, alam dunia, dan alam adikodrati sebagai sesuatu yang tidak terpecah belah, (2) sangkan paraning dumadi, dan (3) takdir. Sementara paham sinkritisme, yaitu sikap mendua yang dapat diperankan oleh orang Jawa, memiliki sisi positif seperti tingginya kemampuan adaptasi masayarakat Jawa dimanapun berada, meskipun sisi negatif seperti ketidakterusterangan sangat mewarnai dalam kehidupan.
Achmad Munif dalam Novel Perempuan Jogja berbicara secara spesifik tentang kehidupan Perempuan Jogja. Meskipun ada tokoh-tokoh dari luar yang dilahirkan, namun mereka malah digunakan untuk memperlihatkan pandangan masyarakat tentang kegiatan sehari-hari kehidupan Perempuan di Jogjakarta. Perempuan yang digambarkan adalah perempuan ynag sopan santun, tunduk pada peraturan suami, menghargai dan menghormati orang yang lebih tua, baik yang mengerti tentang tata karma. Hal tersebut dapat dilihat seperti pada tokoh Rukmanti yang penulis gambarkan pada Novel Perempuan Jogja.
Konteks perjodohan yang diangkat dalam novel Perempuan Jogja khususnya dalam masyarakat yang tinggal dalam benteng keraton masih bisa ditemui. Dalam dunia dongeng pernikahan seorang pangeran dan seorang putri sering menjadi puncak cerita. Setelah melalui jalan berliku penuh perjuangan, akhirnya mereka berhasil mewujudkan impiannya menikah. Selanjutnya cerita usai dengan penutup bahwa pangeran dan putri itu hidup bahagia selamanya. Itu di dunia dongeng, yang memang selalu berakhir indah dan bahagia. Tapi bagaimana dengan kehidupan nyata masa kini? Sering terjadi berbeda seratus delapan puluh derajat. Setelah melalui masa – masa pacaran penuh kegembiraan, pernikahan sering menjadi awal datangnya‘kepahitan’ dalam hidup. Tidak sedikit pesta pernikahan yang sangat mewah dan meriah, banyak puja – puji bagi pasangan yang dikatakan sangat serasi, cocok, pas, bagai pangeran yang tampan dan putri yang cantik dll, kemudian berakhir menyedihkan. Perkawinan bahagia yang diidamkan gagal dibina.
Alasan mendasar tentang perjodohan, yaitu bibit, bebet, bobot. Bibit, berarti benih. Dalam hal ini pasangan diharapkan tahu persis siapa sesungguhnya calon pasangannya. Apakah ia berasal dari keluarga baik –baik? Bagaimana dengan keadaan fisik keluarganya, adakah cacat dalam keluarganya, baik fisik, mental maupun moral? Cacat fisik dalam keyakinan masyarakat jawa itu bisa menurun kepada anak – anak yang dilahirkan. Bebet, Bebet berarti kekayaan. Dalam hal ini pasangan diharapkan tahu keadaan ekonomi/kekayaan yang sebenar – benarnya akan si calon. Hal ini penting agar pasangan kelak dapat memperhitungkan kehidupan ekonominya secara tepat setelah pernikahan juga diharapkan tak muncul rasa kecewa dikemudian hari yang bisa menjadi bibit percekcokan.
Bobot, berarti kepandaian. Dalam hal ini pasangan diharapkan mengenal betul akan tingkat kepandaian calon pasangan. Agar relasi yang dibangun dalam rumah tangga dapat seimbang dan saling melengkapi. Ketidak seimbangan daya pikir pasangan juga bisa menjadi pemicu ketidak harmonisan rumah tangga. Jika dilihat dari bibit, bebet, dan bobot sebenarnya hal yang mulia, namun untuk bisa menentukan jodoh yang menjadi dominan berperan adalah keluarga terutama kedua orangtuanya. Dalam novel Perempuan Jogja kontek perjodohan lebih pada pertimbangan bebet atau kekayaan. Danu yang ingin menjodohkan Indri bermotif bisnis yang bermuara pada kekayaan.
“…..saya akan tetap menolak dipaksa kawin dengan Mas Wit. Indri sudah tahu siapa suwito itu.” (22)
“Mas Danu itu bagaimana sih?! Indri sudah bilang, Indri tidak mau.” (142)
Dua kutipan dalam novel Perempuan Jogja, ada motif perjodohan didasari bisnis. Tetapi pengarang menjoba tidak “mengiyakan” tentang perjodohan. Tokoh Indri menentang dan menentukan sendiri jodoh sesuai dengan hati nuraninya. Konteks kedua tentang perjodohan lebih pada faktor kemiskinan dan balas jasa.
“ Kamu masih ingat, bapakmu ini dulu hanya seorang batur. Pembantunya Raden Mas Sudarsono, Ramanya suamimu.”
Rumanti dijodohkan kepada Danu lebih pada balas jasa. Keluarga rumanti sebagai pembantu Raden Mas Sudarsono dengan senang menerima perjodohan ini. Latar belakang penerimaan perjodohan tidak lain agar derajat bisa terangkat dan tidak berani menolak karena orang kecil, miskin yang tidak punya kuasa. Konsep perjodohan dalam novel ini diakhiri dengan ketidak harmonisan dalam rumah tangga.
Perkembangan globalisasi sangat berpengaruh terhadap pola dan perilaku manusia di tengah masyarakat, selain dapat memberikan kemudahan-kemudahan bagi manusia dalam menjalankan aktifitasnya, juga berpengaruh terhadap tata nilai yang ada di dalam masyarakat. Salah satunya adalah perkembangan di dalam dunia kejahatan pencurian, seks bebas. Yogyakarta sebagai kota pelajar menghasilkan citra negatif tentang seks bebas kalangan remaj. Pengarang menggunakan tokoh Popi pelajar SMA yang melakukan hubungan seks bebas kepala lelaki seperti Om Tigor, Sandrak, Soni.
“Kapan kami diboking lagi, Om?”
“Iya Om, kami sedang bokek nih, Om.”
“Iya dong Om,. Kasihan kami dong, Om.” (57)
Kutipan tersebut sebagai bukti bahwa banyak ABG yang menggunakan kecantikannya untuk merayu lelaki.
Kejahatan digambarkan pengarang dengan menggunakan nama Kali Code. Kali Code bukan sebatas kali, sungai yang membelah Yogyakarta ini menyimpan banyak kisah. Jadi wajar jika namanya terdengar akrab di telinga kita, pun bagi yang belum pernah ke Jogja. Banyak novel, cerpen, puisi, artikel, dan essay yang mengulas tentang Kali Code terutama kisah-kisah yang terjalin di sapanjang kali ini. Mulai dari kisah roman remaja, potret kemiskinan, kumpulan tindak kriminal hingga kemanfaatan kali itu sendiri sebagai sumber pengairan sawah bahkan di Bantul sebagai sumber air minum.
Dalam novel Perempuan Jogja untuk menggambarkan masalah sosial terkait dengan kriminalitas lewat tokoh Burisrawa. Buris rawa sebenarnya nama tokoh pewayangan yang menggambarkan muka seram dan identik dengan kejahatan dan kesaktian. Dalam novel Burisrawa sebagai pencopet.
“Pop?!”
Popi menghentikan langkah. Burisrawa berdiri di depannya dengan nafas terengah-engah.
“Tolong, Pop!”
Karena dikejar orang Burisrawa memasukkan dompet hasil copetannya kesaku Popi dan meninggalkan Popi ke Pasar Kranggan.
Achmad Munif dalam Novel Perempuan Jogja menggambarkan secara utuh kondisi sosial di Jogja lewat peran tokoh masing-masing, tentang perjodohan, percintaan, pelacur, kejahatan dengan setting tempat-tempat yang memang nyata terjadi sampai sekarang. Seperti Kali Code sebagai sarang kejahatan, Malioboro sebagai lokasi budaya dan prostitusi, Parangtritis sebagai lokasi asmara dan perselingkuhan, Pakem menggambarkan masyarakat pedesaan, keraton menggambarkan kekuasaan dan budaya.
4.2. Gambaran masyarakat yang tercermin dalam Novel Perempuan Jogja
Perempuan jogja dikenal sebagai perempuan yang lemah lembut, menghormati orang yang lebih tua, baik dan mengerti tata karma. Tata krama atau sopan santun sering pula disebut Etiket. Kata Etiket berasal dari bahasa Prancis etiquetle yang berarti tata cara pergaulan yang baik antar sesama manusia.
Etika mempunyai arti lain. Etika berasal dari bahasa Latin yaitu Ethica yang artinya falsafah, moral, dan merupakan pedoman cara hidup uang benar dilihat dari sudut budaya, susila, dan agama. Tujuannya adalah untuk membina watak dan mental seseorang agar menjadi manusia yang lebih baik.
Membiasakan diri mengindahkan tata krama adalah salah satu cara lahiriah untuk dapat membantu mencapai moral yang baik. Tetapi tidaklah berarti bahwa orang yang selalu sopan dan mengindahkan tata krama memiliki moral yang baik. Sebaliknya belum tentu yang berkelakuan atau bermental baik, mengetahui xerta melaksanakan tata krama dalam kehidupannya sehari-hari. Yang dimaksud dengan tata krama yang dalam kehidupan disini adalah aturan sopan santun yang dapat diterima dan dijadikan kebiasaan cara hidup dalam masyarakat. Dalam era pembangunan dewasa ini kita banyak bergaul dengan orang-orang yang berasal dari negara yang berbeda. Oleh karena itu, kita harus benar-benar menjaga etika.
(http://guruberbagirasa.blogspot.com/2013/07/tata-krama-sopan-santun-dan-etiket.html, diakses 22 Desember 2013).
Tata Krama atau yang biasa disebut etiket telah menjadi bahan dalam hidup kita, ia telah menjadi persyaratan dalam hidup sehari-hari, malahan menjadi meningkat dan sangat berperan untuk memudahkan manusia diterima di masyarakatnya. Tata krama merupakan tata cara yang lahir dalam hubungan antar manusia. Kebiasaan ini muncul karena adanya aksi dan reaksi dalam pergaulan. Dalam adat Keraton Yogyakarta tata krama bagian yang wajib untuk dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Pengarang menggunakan tata krama untuk menggambarkan masyarakat yang sopan santun yang masih dijumpai di Yogyakarta lewat tokoh Rumanti. Rumati orang yang patuh kepada aturan, tata krama, dapat menempatkan dirinya sebagai seorang istri. Walaupun suaminya menikah lagi, Rumanti tetap menjadi perempuan tegar patuh, sopan, melayani mengabdi dengan tulus kepada suaminya.
“…bukan saja kewajiban tetapi juga keharusan. Dari pengabdian itu tumbuh kesetiaan.”
Pengabdian menurut WJS. Poerwodarminto adalah hal-hal yang berhubungan dengan mengabdi. Mengabdi adalah suatu penyerahan diri kepada “suatu” yang dianggap lebih, biasanya dilakukan dengan ikhlas, bahkan diikuti pengorbanan. Dimana pengorbanan berarti suatu pemberian untuk menyatakan kebaktian, yang dapat berupa materi, perasaan, jiwa raga. Dengan begitu, pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.
Keyakinan dalam diri Rumanti bahwa dengan berbuat demikian pasti cinta yang tulus dari suami, Danu akan kembali seperti sediakala. Semua itu terjadi ketika Danu dikhianati Norma yang selingkuh dengan mantan suaminya.
Namun pembaca bisa jadi tidak setuju dengan sikap Rumanti yang mau dimadu.
“Bagi saya hidup ini adil kok, Dik. Adil, karena Mbak selalu teringat dari mana asal Mbak. Mas Danu telah mengangkat derajat Mbak, memberikan kesenangan hidup, memberikan kedua anak yang baik. Kalau toh, masmu menikah lagi dengan Norma bagi saya hidup masih tetap adil.” (21)
“Jadi, Mbak Rum membiarkan saja kalau misalnya Mas danu menikah lagi?” (21)
Rumanti dengan ketegarannya menrima Danu, suaminya menikah lagi dengan Norma mantan kekasihnya kuliah dulu. Secara emosional ide pengarang yang dituangkan dalam tokoh Rumanti belum bisa diterima masyarakat secara umum, namun ini memang kenyataan yang terjadi dalam masyarakat di Yogyakarta. Perbedaan status sosial memicu perbuatan poligami.
Gambaran masyarakat pada Novel Perempuan Jogja merupakan penglihatan penulis atas segala sesuatu yang terjadi disekelilingnya yang berupa peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam masyarakat dilingkungan Jogjakarta. Novel Perempuan Jogja menceritakan tentang Perempuan Jogja yang sebenarnya yang menjadi tokoh utamanya yaitu Rumanti. Rumanti adalah perempuan yang dijodohkan dengan lelaki yang sangat kaya. Rumanti yang dijodohkan dengan Danu anak seorang kolongmerat.
4.2.1. Menggambarkan masyarakat yang masih megenal perjodohan
Pengertian ‘jodoh’ secara bahasa (semantik) adalah pasangan yang pas, atau pasangan yang sesuai di antara keduanya. Secara terminologi, ‘jodoh’ adalah pasangan yang saling membutuhkan, atau pasasangan yang sesuai, cocok, untuk saling menerima dan memberi. Dalam masyarakat Jogja ada istilah tantingan yang disaksikan oleh Penghulu Kraton, Abdi Dalem Pemetakan, dan petugas KUA Kecamatan Keraton.
Menurut GBPH H Joyokusumo, Pengageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Yogyakarta, dahulu kala, upacara tantingan ini dijadikan sarana untuk memberitahukan siapa yang akan menikahi putri Sultan. Sebab, dulu calon mempelai pria dengan calon mempelai wanita belum saling mengenal karena pernikahan dilaksanakan melalui proses perjodohan. Saat ini, upacara Tantingan dimaksudkan untuk menanyakan kemantapan dan kesiapan calon mempelai wanita untuk dinikahkan. (Tribun Jogja, Senin 21/10).
Pengarang novel Perempuan Jogja menggunakan tokoh Rumanti, Indri, Danu untuk menggambarkan tentang tradisi perjodohan dengan motif yang berbeda.
(1) “…… saya tidak pernah menjodohkan Indri dengan Suwito. Sudah lama kita sadari, kini bukan jamannya menjodohkan anak. Semua itu keinginan Danu.”
(2) “…..saya akan tetap menolak dipaksa kawin dengan Mas Wit. Indri sudah tahu siapa suwito itu.”
(3) “Mas Danu itu bagaimana sih?! Indri sudah bilang, Indri tidak mau.”
(4)“Saya tidak pernah mencintai Rumanti, Bu…….dulu Danu menikahi Rumanti karena kehendak Romo dan Ibu.”
(5) “Emaknya juga mengatakan, sanggup mencarikan calon istri baginya, kalau tidak bisa mencari sendiri.”
Kutipan diatas menggambarkan tentang adat perjodohan yang masih melekat dimasyarakat Jogjakarta. Hal yang menjadi latar belakang perjodohan dalam novel ini pada (1), (2), (3), dan (4) adalah urusan bisnis. Danu menjodohkan dengan Suwito terkait dengan teman baik dalam berbisnis. Dengan bersatunya antara Indri yang merupakan adik kandung Danu maka bisnis dengan Suwito akan lebih lancar. Pada (4) merupakan akibat yang ditimbulkan jika orangtua menjodohkan anaknya dengan seseorang yang bukan pilihannya. Danu dijodohkan dengan Rumanti anak dari batur pembantu Raden Mas Sudarsono , ramanya Danu. Danu sebenarnya tidak mencintai Rumanti, Danu masih mencintai kekasih lamanya Norma yang sudah bersuami bernama Daniel dan tinggal di Amerika. Ketika Norma cerai dan kembali ke Jogja, tumbuhlah cinta Danu pada Norma. Pada (5) menggambarkan bahwa sampai sekarang masih ada perjodohan walaupun sudah zaman modern.
4.2.2 Menggambarkan masyarakat yang masih kental dengan adat istiadat
Adat merupakan wujud ideal dari kebudayaan yang berfungsi sebagai tata kelakuan (Koentjaraningrat, 2004: 19). Adat berkaitan dengan budaya daerah/tradisional. Paham tradisi yang tercermin dalam sistem pengetahuan dan teknologi lokal di berbagai daerah secara dominan masih mewarnai nilai-nilai adat sebagaimana tampak dari cara-cara mereka melakukan prinsip-prinsip konservasi, ekonomi, dan sosial. Hal ini tampak jelas dari perilaku mereka yang memiliki rasa hormat begitu tinggi terhadap lingkungan alam yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Adat-istiadat memiliki nilai-nilai tradisi sebagai pedoman masyarakat tempat adat itu bertumbuh. Adat dipelihara, dihargai, dihormati untuk dilestarikan untuk menjaga norma perilaku masyarakat.
(6)“ Rumanti mengenakan pakaian tradisional Jawa dengan kain dan kebaya.”
(7)“ mereka diapit RM Sudarsono dan RA Niken yang berpakaian resmi ala Jawa dan keluarga Norma.”
Pada kutipan (6) dan (7) menunjukkan bahwa dalam novel Perempuan Jogja masih menjunjung adat istiadat masyarakat Jogja yaitu mengenakan pakaian khas adat Jawa yang masih menjadi tradisi pada saat kegiatan pernikahan. Pada (6) Rumanti walaupun tersakiti hatinya tetap tegar menghadiri pernikahan Danu dengan Norma. Ketegaran Rumanti menunjukkan kesetiaan kepada suami walaupun dimadu. Rumanti tidak menolak dimadu karena merasa tidak kuasa hanya anak batur yang diwongkan. Pada (7) sebagai orangtua dalam pernikahan harus ada bapak dan ibu berdampingan tidak boleh hanya satu atau sebelah.
Novel Perempuan Jogja menjadi sangat menarik karena mengangkat seni pewayangan, wayang orang (wayang uwong) atau ketoprak. Untuk menggambarkan kesetiaan menggunakan cerita Dewi Sawitri (ketoprak).
Sawitri yang cantik molek di negara Mandra, anggun tiada bandingannya saat sudah dewasa belum juga mendapat jo¬doh. Hal itu membuat ramandanya Prabu Aswapati sangat berduka. Prabu Aswapati meminta putrinya untuk mencari jodoh sendiri, karena pinangan belum juga datang. Sawitri malu sekali karena tidak mungkin seorang wanita mengemis cinta kepada laki-laki. Maka Sang Dewi yang mulus, indah dan mata blalak-blalak pergi ke hutan untuk bertapa. Dalam perjalanan, ia berjumpa dengan Raden Setiawan pemuda tampan putra seorang Brahmana. Kedua anak muda itu lantas jatuh cinta. Prabu Aswapati sangat bahagia karena puterinya telah mendapatkan jodoh yang saling mencintai dan dicintai. Diperintahkannya punggawa kerajaan mem¬persiapkan upacara pernikahan secara besar-besaran. Pada saat persiapan dilakukan turunlah Bathara Narada dari Kayangan. Bathara Narada mengingatkan Prabu Aswapati bahwa puterinya telah salah pilih. Memang Raden Setiawan itu tampan, tidak sombong, selalu menepati janji dan berhati mulia. Akan tetapi sayang, ia memiliki satu kelemahan yang bisa membuat Sawitri menderita untuk selamanya. Setiawan mengidap penyakit yang membuat umurnya tinggal satu ta¬hun lagi. Prabu Aswapati meminta putrinya memilih laki-laki lain saja kalau tidak ingin menjadi janda. Jawab Sang Dewi, seorang perempuan harus memegang teguh janji, tidak lamis dalam kata dan setia pada cinta. Seorang perempuan kalau sudah menjadi pilihan jangan mudah mengganti dengan yang lain. Sawitri tetap menikah dengan Setiawan dan benar setahun kemudian suaminya meninggal. (23-24)
4.2.3 Menggambarkan bahwa kekuasaan mengalahkan kemiskinan
Achmad Munif dalam menggambarkan kekuasaan mengambil tokoh Raden Mas Sudarsono. Nama Raden Mas, merupakan gelar kehormatan kerabat Keraton Yogyakarta yang masih dihormati oleh masyarakat. Semua tokoh dalam cerita menyebut Raden Mas Sudarsono dengan panggilan Romo. Dalam keraton, Abdi Dalem atau orang yang bekerja di keraton memanggil kerabat kerajaan dengan istilah Romo. Dalam bahasa jawa Romo berarti Ayah. Untuk kerabat keraton Romo berarti orang yang sangat dihormati. Dalam menyapa sambil menyembah dan menundukkan kepala. Pengarang novel Perempuan Jogja menggambarkan kedudukan dan ketidakberdayanya menolak segala keputusan lewat tokoh utama Rumanti dan Danu. Rumanti menyadari bahwa dirinya memiliki deraja yang berbeda.
(8) “ posisi kita berbeda. Sangat jauh berbeda. Dan sekali lagi mas Danu telah mengangkat Mbak.” (Hlm.26)
Kutipan (8) menjelaskan bahwa dengan kekayaan yang ada seseorang dapat membeli apa saja. Dalam novel tersebut dijelaskan bahwa kekuasaan Danu terhadap Rumanti yang telah menjadi suaminya. Rumanti sebagai orang bawah yang sudah diwongkan selalu menurut kepada suaminya. Rumanti tidak punya kuasa untuk berbuat sesuatu karena mengakui atas keberadaannya. Danu orang yang kaya dari keturunan orang yang dihormati.
(9)• “ Kamu masih ingat, bapakmu ini dulu hanya seorang batur. Pembantunya Raden Mas Sudarsono, Ramanya suamimu.”
Kutipan (9) menjelaskan bahwa kekayaan membuat seseorang menghormati kaum yang lebih tinggi atau lebih kaya. Adat masyarakat jogja masih bisa menjaga sopan santun dengan orang yang dianggap mempunyai kelebihan dan kedudukan maupun orang lain yang sederajat.
4.3. Fungsi Sosial dalam Novel Perempuan Jogja
Fungsi sosial sastra dalam hal ini berkaitan dengan adanya nilai religuitas dan nilai moral. Nilai religuisitas adalah inti kualitas hidup manusia yang dibedakan menjadi dua, yakni religuisitas agamis dan religuisitas non agamis.
Religuisitas agamis mengacu kepada sikap dan sifat religi para agamawan atau orang – orang yang memeluk agama tertentu. Orang yang beragama memang banyak yang religious dan seharusnya memang demikian. Religuisitas non agamis mengacu kepada orang yang cita rasa, sikap dan tindakan sehari – hari lebih dekat dengan kesetiaan hati nuraninya.
4.3.1 Nilai Moral
Istilah moral, berasal dari bahasa latin. “mos” (tunggal), “mores” (jamak) dan kata sifat “moralis”. Bentuk jamak “mores” berarti: kebiasaan, kelakuan, dan kesusilaan. Sejalan dengan pengertian di atas, menurut Darusuprapta dkk. (1990:1) adalah ajaran yang bertalian dengan perbuatan dan kelakuan yang pada hakikatnya merupakan pencerminan akhlak atau budi pekerti. Ajaran akhlak atau pesan moral, menurut Suseno (1984: 296), bertujuan untuk memelihara keselarasan kehidupan dalam masyarakat. Keselarasan tersebut menjamin ketenangan batin yang dapat dirasakan sebagai nilai suasana ideal masyarakat. Biasanya, sikap yang baik sebagai ekspresi akhlak yang baik, tercermin dalam setiap tingkah laku yang baik pula. Wasono (1991: 5) mengemukakan nilai moral adalah nilai yang menyangkut masalah kesusilaan, budi pekerti yang erat kaitannya dalam interaksi antara sesama manusia dengan makhluk lain ciptaan Tuhan. Di sini manusia dibentuk untuk dapat membedakan antara perbuatan yang baik dan yang buruk. Meskipun demikian, menurut Nurgiantoro (1994: 322) ajaran akhlak atau pesan moral dalam karya sastra senantiasa berada dalam pengertian baik. Dengan demikian, jika sebuah karya sastra menampilkan watak para tokoh yang kurang berakhlak, tidak berarti bahwa pengarang menyarankan kepada pembaca untuk bersikap serupa. Senada yang diungkapkan Darusuparta dkk. (1990: 1), ajaran moral adalah adalah ajaran yang bertalian dengan perbuatan dan kelakuan yang pada hakikatnya merupakan pencerminan akhlak atau budi pekerti. Secara umum, ajaran akhlak atau pesan moral merupakan pesan moral yang berkaitan dengan kaidah yang menentukan hal-hal yang dianggap baik atau buruk.
(a) Nilai Moral dalam Hubungan antara Manusia dan Tuhan
Sebagai makhluk ciptaan Tuhan, sudah sepantasnya manusia menyadari bahwa tiada sedikitpun daya dapat menandingi-Nya. Menurut Pertiwintoro dkk. (1992: 56—123) mengemukakan bahwa nilai moral yang terkandung dalam hubungan antara manusia dengan Tuhan adalah: (1) kewajiban untuk menyembah kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) kewajiban untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, (3) kewajiban untuk patuh kepada Tuhan Yang Maha Esa, (4) kewajiban untuk selalu ingat kepada sifat Tuhan Yang Maha Esa.
(10)“ Ia menyesali diri sendiri yang tidak terlalu rajin menjalankan perintah agama. Sholatnya belum genap.”
(b) Nilai Moral dalam Hubungan antara Manusia dengan Dirinya Sendiri
Pertiwintoro dkk. (1992: 56—123) menyatakan bahwa nilai moral yang terkandung dalam hubungan antara manusia dengan dirinya sendiri terdapat dalam hal berikut:(1) kerendahan hati, (2) jujur kepada diri sendiri, (3) rajin menuntut ilmu, (4) berpikir sebelum bertindak, (5) berbudi luhur, (6) sabar, (7) tulus ikhlas, (8) bertanggung jawab terhadap diri sendiri, (9) introspeksi diri, (10) penyesalan terhadap perbuatan yang salah, (11) keteguhan pendirian, (12) harga diri, (13) mengendalikan hawa nafsu, (14) keteladanan, (15) kewaspadaan.
Menurut Ismuhendro dkk. (1993: 124—128), yang digolongkan nilai moral yang terkandung dalam hubungan antara manusia dengan diri sendiri, antara lain: (1) pengendalian diri, (2) mawas diri, (3) bekerja keras, (4) percaya diri, (5) jujur terhadap diri sendiri, (6) berani mengakui dosa atau perbuatan salah, (7) dapat berpikir panjang, (8) dan dapat bertindak hati-hati.
Dari kedua pendapat di atas, dapat dikemukakan bahwa nilai moral yang termasuk dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, yaitu kerendahan hati, jujur kepada diri sendiri, rajin menuntut ilmu, berpikir sebelum bertindak, mengakui perbuatan salah, keteguhan pendirian, sabar, tulus ikhlas, dan keteladanan.
(11)“ Tidak mau, Om! Cari saja yang lain. Popi sekarang sudah insyaf.”
(12)“Maka Mbak tidak bisa berbuat lain kecuali menjaga kesetiaan sampai kapanpun.”
(c) Nilai Moral dalam Hubungan antara Manusia dengan Sesama Manusia
Dalam kehidupan bermasyarakat, manusia harus berbuat sesuai dengan kaidah sosial yang berlaku. Kaidah sosial itu berkaitan dengan manusia itu sendiri, yaitu sebagai makhluk sosial. Wasono dkk. (1991: 69) mengemukakan bahwa sebagaimana diketahui, manusia harus hidup berkelompok (sebagai makhluk sosial) untuk saling berhubungan antara satu dengan yang lain. Sehubungan dengan itu, timbul kesadaran dalam diri manusia untuk berbudaya.
Menurut Ismuhendro dkk. (1993: 109—142), yang digolongkan nilai moral yang terkandung dalam hubungan antara manusia dengan sesama manusia meliputi: (1) jujur terhadap orang lain, (2) pertalian persahabatan, (3) tolong menolong, (4) kewajiban berbakti atau mengabdi kepada orang lain, (5) berkorban untuk orang lain, (6) cinta terhadap sesama, (7) dapat mempercayai orang lain, (8) terbuka, (9) adil terhadap sesama, (10) tenggang rasa, (11) berlaku sopan terhadap sesama, (12) saling menghargai dan menghormati, (13) tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain seperti membunuh, mencuri, berkelahi, iri hati, membicarakan orang lain, sombong, dan semena-mena terhadap orang lain.
(13)”Ternyata kamu lebih baik.Aku buta selama ini.”
(14)“ popi sering membagi-bagikan permen atau makanan apa saja kepada anak-anak kandung kala membantu membelikan obat kalau ada anggota komunitas yang sakit.”
(15)“…bukan saja kewajiban tetapi juga keharusan. Dari pengabdian itu tumbuh kesetiaan.”
Pada kutipan (10), (11), dan (13) bagian dari refleksi tokoh. Pada (11) Popi yang masih duduk di bangku SMA melihat pergulatan cinta dan problem keluarganya sendiri dan telah menemukan dunianya sendiri insyat tidak ingin melakukan perbuatan yang melanggar norma agama. Pada (13) Danu merasa dikianati Norma yang ternyata berselingkuh dengan mantan suaminya, Daniel. Maka Danu kembali lagi kepada Rumanti yang sudah 3 bulan ditinggalkannya di desa Pakem Yogyakarta. Pada (10) Ramadhan menyesali diri setelah dalam keadaan tak berdaya diikat, dipukuli penculik, dan dibuang ke Kali Code.
Pada kutipan (14) merupakan perbuatan baik Popi melihat keadaan rekan-rekannya di bantaran kali Code yang diwujutkan dengan pembagian permen dan membantu mereka yang sakit. Pada kutipan (12), (15) memberikan gambaran betapa setianya sebagai seorang istri kepada suami yang dicintainya. Pesan moral ini dapat memberikan kritikan bagi pembacanya.
4.3.2 Nilai Religiusitas
Menurut the wold book dictionary, kata Religioucity berarti regious feeling or sentiment atau perasaan keagamaan. Religi lebih luas artinya karena lebih mengarah pada masalah personalitas dan bersifat dinamis karna lebih menonjolkan eksistensinya sebagai manusia. Lebih jauh mangun wijaya (dalam Nurgiyantoro, 2010: 326-327) mengemukakan bahwa perbedaan agama dengan religiusitas. Agama lebih menunjukkan pada kelembagaan kebaktian pada tuhan dengan hukum – hukum yang resmi. Sedangkan religiussitas bersifat mengatasi lebih dalam dan lebih luas dari agama yang tampak, formal dan resmi. Religiusitas berkaitan dengan kebebasan orang untuk menjaga kualitas keberagamannya jika dilihat dari dimensi yang paling dalam dan personal yang acapkali berada diluar kategori – kategori ajaran agama. (Ratnawati dalam Saidah Arafah, 2005:17).
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Religiusitas adalah suatu perasaan keagamaan yang lebih mengarah pada eksistensinya sebagi manusia karena bersifat personalitas dan cakupannya pun lebih luas dari pada agama yang hanya terbatas pada ajaran-ajaran dan pertautan-pertautan. Nilai religius dalam novel Perempuan Jogja pertama, beriman dan taat, menjalankan prinsip agama, persamaan derajat di hadapan tuhan, bersyukur, sabar dan tabah menghadapi cobaan serta pasrah dan ihklas. Kedua, nilai etikanya yaitu kesetiaan, berani karena benar, rendah hati, dermawan, memberi nasihat dengan bijak serta arif dalam menyelesaikan masalah.
(15)“ Mbak mensyukuri apa yang sudah Mbak terima dari Gusti Alloh melalui mas Danu.”
Kutipan (15) menjelaskan bahwa rasa bersyukur karena mempunyai suami yang baik meskipun suaminya akan menikah dengan mantan kekasihnya. Dengan bersyukur merasa mendapatkan kedamaian dan akan mendapat kebahagiaan semua itu.
(16)“ Ramadhan bangkit dari kursi menuju kekamar mandi untuk mengambil air wudhu. Ia ingat belum sholat isya.”
Kutipan (16) menjelaskan bahwa islam mengajarkan tentang sholat. Sholat lima waktuu harus dikerjakan dan jangan ditinggalkan. Dengan sholat kita akan bias berfikir positif dan selalu berusaha melakukan hal yang baik dan sesuai dengan perintah agama.

0 komentar:

Posting Komentar

 
berita unik